Usaha Kesehatan Sekolah
- A. Pengertian
Usaha kesehatan sekolah
disingkat UKS adalah suatu usaha yang dilakukan sekolah untuk
menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah.
UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan suatu sekolah.
Usaha kesehatan sekolah (UKS) yang dilaksanakan
sampai saat ini dirasakan kurang optimal. Ada UKS yang berjalan dengan baik,
sehingga mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan, tetapi banyak juga
sekolah yang tidak melaksanakannya atau hanya sekadar formalitas belaka. Ke
depan, peran UKS harus dioptimalkan karena upaya menanamkan kebiasaan hidup
sehat harus dimulai sejak anak-anak.
Pernyataan tersebut dikemukakan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sukman Tulus Putra kepada SP di Jakarta.
Pernyataan tersebut dikemukakan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sukman Tulus Putra kepada SP di Jakarta.
Dikatakan, guru memiliki peran penting untuk
mengoptimalkan UKS mulai tingkat SD sampai SMA. Untuk itu, diperlukan kerja
sama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Nasional, dan
pemerintah daerah untuk memberi pelatihan khusus kepada guru-guru pembina UKS.
Selain UKS, kegiatan olahraga di sekolah juga
harus ditingkatkan. Selama ini, kegiatan olahraga di sekolah sangat kurang,
sehingga anak-anak berpotensi menderita obesitas. “Kalau obesitas dibiarkan
terus terjadi, saat dewasa, mereka akan menderita penyakit jantung koroner. Ini
sangat berbahaya, sehingga UKS dan olahraga sangat penting ditanamkan sejak
anak-anak,” kata mantan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia
(IDI) ini.
LOGO
SEGITIGA SAMA SISI
Menggambarkan 3 program pokok UKS (Trias UKS)
1. Pendidikan Kesehatan.
2. Pelayanan Kesehatan.
3. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat.
LINGKARAN
Menggambarkan bahwa program UKS dilaksanakan secara terpadu
oleh seluruh sektor terkait.
TULISAN UKS, YANG DITULIS SECARA VERTIKAL &
HORIZONTAL
Menggambarkan bahwa UKS dilaksanakan mulai dari TKA/RA
sampai SLTA/MA, serta dilaksanakan secara berjenjang dari sekolah/ Madrasah
sampai pusat secara terkoordinasi baik antara sekolah dengan Tim Pembina, Tim
Pembina UKS dibawahnya dengan yang diatasnya maupun antar sesama TIM Pembina
UKS yang sejajar.
- B. Tujuan
Tujuan usaha kesehatan sekolah secara umum adalah
untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik
sedini mungkin serta menciptakan lingkungan sekolah yang sehat sehingga
memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan anak yang harmonis dan optimal dalam
rangka pembentukkan manusia Indonesia
yang berkualitas (Suliha, 2002).
Secara khusus tujuan usaha kesehatan sekolah
adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan
peserta didik yang mencakup memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan untuk
melaksanakan prinsip hidup sehat, serta berpartisipasi aktif di dalam usaha
peningkatan kesehatan. Sehat fisik, mental, sosial maupun lingkungan, serta
memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan
narkoba, alkohol dan kebiasaan merokok serta hal-hal yang berkaitan dengan
masalah pornografi dan masalah sosial lainnya (Komang, 2008).
- C. Sasaran Usaha Kesehatan sekolah
Sasaran pelayanan usaha kesehatan sekolah adalah
seluruh peserta didik dari tingkat pendidikan taman kanak-kanak, pendidikan
dasar, pendidikan menengah, pendidikan agama, pendidikan kejuruan, pendidikan
khusus atau pendidikan sekolah luar biasa (Depkes, 2001).
Untuk tingkat sekolah dasar usaha kesehatan
sekolah diprioritaskan pada Kelas I, III dan Kelasa VI dengan alasan bahwa,
kelas I merupakan fase penyesuaian dalam lingkungan sekolah yang baru dan lepas
dari pengawasan orang tua, kemungkinan kontak dengan berbagai penyebab penyakit
lebih besar karena ketidaktahuan dan ketidakmengertiannya tentang kesehatan.
Disamping itu kelas I adalah saat yang baik untuk diberikan imunisasi ulangan.
Pada kelas I ini dilakukan penjaringan untuk mendeteksi kemungkinan adanya
kelainan yang mungkin timbul sehingga mempermudah pengawasan untuk jenjang
berikutnya.
Pelaksanaan program UKS pada kelas III bertujuan
untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan UKS di kelas I dahulu dan langkah-langkah
selanjutnya yang akan dilakukan dalam program pembinaan usaha kesehatan
sekolah. Kelas VI, dalam rangka mempersiapkan kesehatan peserta didik kejenjang
pendidikan selanjutnya, sehingga memerlukan pemeliharaan dan pemeriksaan
kesehatan yang cukup (Effendi, 1998).
- D. Kebijakan Usaha Kesehatan Sekolah
Kebijakan usaha kesehatan sekolah mengikuti
kebijaksanaan umum Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Pemerintah Daerah
diberikan wewenang untuk menjalankan usaha kesehatan sekolah yang disesuaikan
dengan keadaan dan kemampuan daerah setempat, sesuai dengan usaha mewujutkan
desentralisasi dan otonomi daerah dalam usaha-usaha dibidang kesehatan (Depkes,
2001).
Usaha kesehatan sekolah dilakukan dengan
kerjasama yang erat antara petugas kesehatan, petugas sekolah, anak didik,
pemerintah setempat, orang tua murid dan golongan-golongan lain dalam
masyarakat. Pada tanggal 23 Juli 2003, usaha kesehatan sekolah telah dikukuhkan
pelaksanaannya secara terpadu lintas sektor dan lintas program dalam
surat keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama
dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 0408/U/1984, Nomor :
74/Tn/1984, Nomor : 60 Tahun 1984 tanggal 3 September 1984 tentang Pokok
Kebijaksaan Usaha Kesehatan Sekolah (Wahyuni, 2008).
- E. Program Usaha Kesehatan Sekolah
Nemir (1990, dalam Effendi 1998) mengelompokkan
usaha kesehatan sekolah menjadi tiga kegiatan pokok, yaitu :
- Pendidikan Kesehatan di Sekolah (Health Education in School)
Pendidikan kesehatan di sekolah dasar dapat
dilakukan berupa kegiatan intrakurikuler, kegiatan ekstrakurikuler dan
penyuluhan kesehatan dari petugas kesehatan Puskesmas. Maksud dari kegiatan
intrakurikuler yaitu pendidikan kesehatan merupakan bagian dari kurikulum
sekolah, dapat berupa mata pelajaran yang berdiri sendiri seperti mata
pelajaran ilmu kesehatan atau disisipkan dalam ilmu–ilmu lain seperti olah raga
dan kesehatan, ilmu pengetahuan alam dan sebagainya.
Kegiatan ekstrakurikuler disini adalah pendidikan
kesehatan dimasukkan dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler dalam rangka
menanamkan perilaku sehat peserta didik. Penyuluhan kesehatan dari petugas
puskesmas yang berkaitan dengan higiene personal yang meliputi pemeliharaan
gigi dan mulut, kebersihan kulit dan kuku, mata, telinga, lomba poster sehat
dan perlombaan kebersihan kelas.
- Pemeliharaan Kesehatan Sekolah (School Health Service)
Pemeliharaan kesehatan sekolah untuk tingkat
sekolah dasar, dimaksudkan untuk memelihara, meningkatkan dan menemukan secara
dini gangguan kesehatan yang mungkin terjadi terhadap peserta didik maupun
gurunya. Pemeliharaan kesehatan di sekolah dilakukan oleh petugas puskesmas
yang merupakan tim yang dibentuk dibawah seorang koordinator usaha kesehatan
sekolah yang terdiri dari dokter, perawat, juru imunisasi dan sebagainya.
Untuk koordinasi pada tingkat kecamatan dibentuk
tim pembina usaha kesehatan sekolah dengan kegiatan yang dilakukan meliputi
pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan perkembangan kecerdasan, pemberian
imunisasi, penemuan kasus-kasus dini yang mungkin terjadi, pengobatan sederhana,
pertolongan pertama serta rujukan bila menemukan kasus yang tidak dapat
ditanggulangi di sekolah.
- Lingkungan Sekolah yang Sehat
Lingkungan sekolah yang dimaksud dalam program
usaha kesehatan sekolah untuk tingkat sekolah dasar meliputi lingkungan fisik, psikis
dan sosial. Kegiatan yang termasuk dalam lingkungan fisik berupa pengawasan
terhadap sumber air bersih, sampah, air limbah, tempat pembuangan tinja, dan
kebersihan lingkungan sekolah. Kantin sekolah, bangunan yang sehat, binatang
serangga dan pengerat yang ada dilingkungan sekolah, pencemaran lingkungan
tanah, air dan udara di sekitar sekolah juga merupakan bagian dari lingkungan
fisik sekolah. Kegiatan yang dilakukan berhubungan dengan lingkungan psikis
sekolah antara lain memberikan perhatian terhadap perkembangan peserta didik,
memberikan perhatian khusus terhadap anak didik yang bermasalah, serta membina
hubungan kejiwaan antara guru dengan peserta didik. Sedangkan kegiatan yang
berhubungan dengan lingkungan sosial meliputi membina hubungan yang harmonis
antara guru dengan guru, guru dengan peserta didik, peserta didik dengan
peserta didik, serta membina hubungan yang harmonis antara guru, murid,
karyawan sekolah serta masyarakat sekolah.
- F. Dukungan Petugas Kesehatan dalam Pelaksanaan UKS
- Pengelolaan Usaha Kesehatan Sekolah
Dalam pelaksanaan program usaha kesehatan
sekolah, prinsip pengelolaan yang digunakan diantaranya mengikutsertakan peran
serta aktif masyarakat sekolah, kegiatan yang terintegrasi, melaksanakan
rujukan serta kerjasama. Kerjasama tim di tingkat Puskesmas sangat diperlukan
untuk mendukung pelaksanaan program usaha kesehatan sekolah, kerjasama ini
terdiri dari beberapa program yang terlibat didalamnya diantaranya dokter,
perawat komunitas, petugas gigi, ahli gizi, petugas sanitasi, petugas posyandu
dan tenaga kesehatan lainnya yang dikoordinir oleh Kepala Puskesmas (Zein,
2008).
Dukungan yang diberikan dalam pengelolaan program
usaha kesehatan sekolah oleh tenaga kesehatan Puskesmas mencakup melakukan
pengembangan program baik yang dilakukan secara rutin maupun program tambahan,
ikut berpartisipasi langsung dalam setiap pelaksanaan kegiatan usaha kesehatan
sekolah disetiap sekolah serta kegiatan pada waktu tertentu seperti perlombaan
sekolah sehat, HUT kemerdekaan, Hardiknas, Hari Kesehatan Nasional dan
lain-lain (Sujudi, 2004).
- Peran Petugas Kesehatan
Untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan
derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin serta menciptakan lingkungan
yang sehat, dibutuhkan peran petugas kesehatan dalam memberikan pendidikan
kesehatan dan upaya kesehatan dasar dalam pelaksanan program usaha kesehatan
sekolah (Supari, 2008). Petugas kesehatan puskesmas memiliki peran
masing-masing dalam pelaksanaan program usaha kesehatan sekolah ini. Tenaga
dokter/dokter umum disamping bertanggung jawab dalam pelaksanaan program juga
ikut terlibat dalam pelaksanaan program seperti penyuluhan dan pelatihan guru
usaha kesehatan sekolah, pelatihan dokter kecil serta skrening kesehatan
(Murid, 2009).
Perawat komunitas melaksanakan perannya dengan
melaksanakan skrening kesehatan, memberikan pelayanan dasar untuk luka
dan keluhan minor dengan memberikan pengobatan sederhana, memantau status
imunisasi siswa dan keluarganya dan juga aktif dalam mengidentifikasi anak-anak
yang mempunyai masalah kesehatan. Perawat perlu memahami peraturan yang ada dan
menyangkut anak-anak usia sekolah, seperti memberikan libur pada siswa karena
adanya penyakit menular, kutu, kudis atau parasit lain. Disamping itu perawat
juga berperan sebagai konsultan terutama untuk para guru, perawat dapat
memberikan informasi tentang pentingnya memberikan pengajaran kesehatan di
kelas, pengembangan kurikulum yang terkait dengan kesehatan, serta cara-cara
penanganan kesehatan yang bersifat khusus, kecacatan dan penyakit-penyakit yang
ada seperti hemofilia dan AIDS (Sumijatun, 2005).
Usaha kesehatan gigi dan mulut dilaksanakan oleh
dokter gigi dan perawat gigi melalui program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah
(UKGS) yang bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi gangguan kesehatan gigi
dan mulut serta mempertinggi kesadaran kelompok masyarakat tentang pentingnya
pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut. Kegiatan yang dilakukan berupa
penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut serta perawatannya secara
rutin untuk anak sekolah (Nugrahani, 2008).
Petugas kesehatan lain yang juga terlibat dalam
program usaha kesehatan sekolah ini adalah ahli gizi, berperan memberikan
pendidikan tentang gizi dan makanan. Penyuluhan tentang gizi dan makan ini
merupakan cara yang sangat efektif untuk mencegah foodborne illnes, karena anak
tidak hanya belajar tentang keamanan makanan mereka sendiri, tetapi juga
menyampaikan kebutuhan mereka akan higiene makanan kapada orang tua dengan
anggota keluarga lainnya. Peran lain dari petugas ahli gizi adalah Pemberian
Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS), penimbangan berat badan serta memberikan
pengetahuan kepada guru usaha kesehatan sekolah tentang keamanan makanan dan
pengolahan makan yang sehat (Motarjemi, 2004). Tenaga sanitasi dan petugas
kesehatan lainnya memiliki peran dan tanggungjawab masing-masing sesuai dengan
bidang dan keahliannya (Depkes, 2004).
- Keberhasilan Pelaksanaan Program
Tingkat keberhasilan progarm UKS dapat dilihat
dari peserta didik dan dari lingkungan sekolah itu sendiri. Dari peserta didik
dapat dilihat keadaan-keadaan bahwa peserta didik berprilaku sehat, tidak
sakit-sakitan, bebas dari penyakit menular dan narkoba, serta absensi sakit
menurun. Disamping itu juga pertumbuhan dan perkembangan peserta didik sesuai
dengan golongan usia dan telah mendapatkan imunisasi ulangan.
Keberhasilan program juga dapat dilihat dari
lingkungan sekolah yang sehat dimana semua ruangan dan kamar mandi, jamban,
serta pekarangan bersih dari sampah, air comberan dan sumber air bersih
terlindung dari pencemaran (Notoatmojo, 2003).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar